Info Layanan

Proses Sederhana, Hanya Empat Tahap

Ikuti langkah-langkah pengajuan layanan dengan mudah, cepat, dan transparan melalui sistem PATEN PAK MIKO.

1
Registrasi Akun

Registrasi Akun

Pada tahap pertama, pemohon diwajibkan membuat akun pada sistem PATEN PAK MIKO sebagai identitas utama untuk mengakses seluruh layanan digital.

Proses Registrasi:

Pemohon mengisi data:

  • Nama lengkap
  • NIK
  • Email aktif
  • Nomor WhatsApp aktif
  • Password akun

Setelah data berhasil dikirim, sistem akan melakukan validasi dan akun siap digunakan untuk login.

Tujuan Tahap Ini:
  • Membuat identitas pengguna
  • Menyimpan riwayat pengajuan
  • Menghubungkan sistem notifikasi WhatsApp
  • Mempermudah monitoring layanan
2
Pilih Modul Layanan

Pilih Modul Layanan

Setelah login, pengguna akan diarahkan ke dashboard utama untuk memilih jenis layanan yang ingin diajukan.

Pilihan Modul:
  • PPKPR Berusaha
  • PPKPR Non Berusaha
  • LAPOLPA
  • Kebijakan
  • INFORMAL

Pemohon memilih layanan sesuai kebutuhan pengajuan atau konsultasi yang akan dilakukan.

Penjelasan Tahap:

Sistem akan menampilkan:

  • Informasi layanan
  • Persyaratan dokumen
  • Panduan pengajuan
  • Alur proses layanan

Tahapan ini membantu pengguna memahami proses sebelum melakukan pengajuan.

3
Unggah Dokumen

Unggah Dokumen

Setelah memilih layanan, pengguna diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Dokumen yang Diunggah:
  • Formulir permohonan
  • Dokumen identitas
  • Dokumen pendukung
  • Persyaratan administrasi lainnya
Fitur Upload:
  • Drag & drop file
  • Multi upload document
  • Validasi format file
  • Progress upload otomatis
Proses Validasi:

Setelah upload selesai:

  • Sistem mengirim data ke admin
  • Admin melakukan pengecekan dokumen
  • Jika dokumen tidak sesuai, pengguna menerima notifikasi revisi
  • Jika sesuai, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya
Tujuan Tahap Ini:
  • Memastikan kelengkapan administrasi
  • Mempercepat proses verifikasi
  • Mengurangi kesalahan pengajuan
4
Terima Persetujuan

Terima Persetujuan

Tahap akhir merupakan proses penerbitan hasil layanan setelah seluruh tahapan selesai dilakukan.

Proses yang Dilalui:
  • Validasi dokumen selesai
  • Penjadwalan peninjauan lapangan
  • Peninjauan lapangan
  • Rapat penilaian
  • Approval dari pihak terkait

Setelah seluruh proses dinyatakan sesuai, sistem akan menerbitkan hasil layanan.

Yang Diterima Pemohon:
  • Status pengajuan selesai
  • Nomor layanan resmi
  • Dokumen final dalam format PDF
  • Notifikasi WhatsApp otomatis
Keuntungan Sistem Digital:
  • Proses lebih transparan
  • Monitoring real-time
  • Riwayat layanan tersimpan
  • Dokumen mudah diakses kembali

Mulai Pengajuan
Layanan Pertanahan Anda Hari Ini

Sistem layanan administrasi pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan melalui PATEN PAK MIKO.